Dosen Universitas Syahkuala, Banda Aceh, ini merupakan salah satu dari 10 calon yang diuji Pansel, Senin ini.
Sayid Fadhil sempat dicecar oleh anggota Pansel Renald Khasali, Saldi Isra, dan Imam B Prasodjo. Dalam laporan hasil tim investigasi, Sayid dikenal sebagai dosen yang lebih aktif di luar kampus daripada mengajar.
Ia pernah menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Aceh, staf ahli anggota DPRD Aceh, staf ahli anggota DPR dari utusan golongan.
Ketika ditanya mengapa lebih banyak berkegiatan di luar kampus, Sayid mengaku karirnya tak bisa berkembang lagi di kampus, sehingga memutuskan mencari peluang di luar kampus.
Renald Khasali menanyakan tentang pengalaman di bidang pemberantasan korupsi. Namun, Sayid menjawab secara normatif sampai akhirnya Renald meminta untuk menjawab berdasarkan pengalaman saja. Akhirnya, Sayid mengaku belum memiliki pengalaman di bidang itu.
Renald kembali menanyakan tentang langkah berani macam apa yang pernah diambil oleh Sayid. Ini penting, mengingat KPK membutuhkan pemimpin-pemimpin yang berani.
Namun Sayid mengaku belum pernah melakukan langkah berani yang ekstrem. Sebagai pengajar, tambahnya, beberapa aktivitas dilakukannya dengan sangat baik. "Itu elemen untuk berantas korupsi," ujarnya.
Sementara itu Saldi Isra menanyakan berapa kali mengikuti seleksi pejabat publik. Sayid mengatakan pernah mengikuti seleksi KPID Aceh, KPI Pusat tetapi gagal di uji kelayakan dan kepatutan di DPR, dan seleksi calon pimpinan KPK.
Ia mengakui yang paling prestisius di antara tiga kali seleksi pejabat publik itu adalah seleksi pimpinan KPK.